Kabupaten Lampung Utara kini dipimpin oleh Agung Ilmu Mangkunegara dan Sri Widodo.
Sri Widodo menjadi sorotan usai melakukan roling jabatan terhadap ratusan ASN di Pemkab Lampung Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara terkait kasus dugaan suap, Minggu (6/10) malam.
Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara tiba di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai NasDem itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas KPK.
KPK telah menjerat ratusan kepala daerah terkait kasus tindak kejahatan korupsi. Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menjadi kepala daerah ke 119 yang dijerat KPK.
Namun Lembaga Antirasuah itu belum dapat mengungkap secara detail mengenai konstruksi kasus maupun identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga aliran uang fee itu disetorkan dan dikumpulkan oleh pihak yang terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara.
Mereka diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Belum diketahui apa yang digali penyidik KPK lewat peneriksaan itu. Kuat dugaan Nurdin mengetahui seluk beluk gratifikasi dalam kasus itu.
Eksekusi atas perintah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020.